AKURASI NAVIGASI MAHASISWA PECINTA ALAM SUNAN AMPEL (MAPALSA) UIN SUNAN AMPEL SURABAYA DALAM MENENTUKAN ARAH KIBLAT MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
NAVIGATION ACCURACY (MAPALSA) UIN SUNAN AMPEL SURABAYA IN DETERMINING QIBLAH DIRECTION PERSPECTIVE BY ISLAMIC LAW
oleh : M.Akbar Yuliansyah, Jurusan Akhwalus
Syakhsiyah, Fakultas Syariah ,UIN Sunan Ampel Surabaya, keselole@gmail.com
Abstrak
Skripsi ini
adalah hasil penelitian literatur yang diberi judul “Akurasi
Navigasi Mahasiswa Pecinta Alam Sunan Ampel (Mapalsa) Universitas Islam Negeri
Sunan Ampel Surabaya Dalam Menentukan Arah Kiblat Menurut Perspektif Hukum
Islam”.
Menjawab
rumusan masalah: Bagaimana
akurasi navigasi para Pecinta Alam UIN Sunan Ampel (MAPALSA) dalam menentukan
arah kiblat? dan Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap akurasi navigasi para
pecinta alam UIN Sunan Ampel (MAPALSA) dalam menentukan arah kiblat?, Sesuai dengan rumusan masalah yang ada, data penelitian ini
didapatkan melalui wawancara dan dokumentasi, selanjutnya dianalisis dengan
menggunakan metode deskriptif kualitatif, dan kesimpulan diperoleh atau diambil dengan pola pikir induktif.
Hasil
penelitian ini menyebutkan bahwa navigasi yang dilakukan Mahasiwa Pecinta Alam
Sunan Ampel (MAPALSA) dalam menentukan arah kiblat masih kurang akurat, karena
masih tidak sama dengan literatur yang di dapat, akan tetapi secara tinjauan
hukum Islam berdasar pandangan Syafi’iyah melakukan pencarian arah kiblat
dengan menggunakan segenap kemampuan atau keilmuan sudah dianggap sebagai
ijtihad, sehingga secara tinjauan hukum Islam shalat di daerah pegunungan yang
sulit untuk mengetahui arah kiblatnya dengan menggunakan navigasi sebagai
sarana penentu arah kiblat yang dilakukan oleh (MAPALSA) adalah suatu ijtihad
untuk mencari kiblat yang benar, dan sah shalatnya. Sejalan dengan skripisi ini penulis menyarankan kepada pengurus
bidang pendidikan di Mapalsa, untuk lebih mengembangkan tentang navigasi dalam
menentukan arah kiblat agar lebih akurat lagi, karena penentuan arah kiblat
sangatlah penting ketika dihubungkan dengan ibadah shalat menurut hukum islam,
sebab menghadap kiblat merupakan syarat wajib bagi orang yang menjalankan
shalat.
untuk jurnal akurasi navigasi dalam menentukan arah kiblat bisa anda lihat disini
untuk jurnal akurasi navigasi dalam menentukan arah kiblat bisa anda lihat disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar